Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Rawan Macet Kuala Pembuang
Seruyan – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di pagi hari, Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Selasa (15/7/2025) pukul 06.00–07.00 WIB di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Pembuang.
Kegiatan ini melibatkan 7 personel Sat Samapta yang ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan rawan laka lantas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat membantu masyarakat pengguna jalan agar merasa aman dan nyaman saat memulai aktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, dan terkendali.











