Example 728x250

Cegah Karhutla, Pemkab Pulang Pisau Perpanjang Status Siaga Darurat Hingga 31 Oktober 2026

MONITOR KALTENG, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 23 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi status siaga darurat karhutla yang digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (21/8/2026). Rapat dihadiri Bupati Pulang Pisau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, serta sejumlah pihak terkait.

Bupati Pulang Pisau menegaskan, perpanjangan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan kejadian karhutla di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak diminta meningkatkan koordinasi dan bersama-sama menjaga wilayah masing-masing. Setiap kejadian kebakaran diharapkan dapat segera ditangani agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Apapun yang terjadi di daerah masing-masing harus cepat ditanggulangi bersama. Jangan sampai muncul lagi kebakaran-kebakaran yang lain dan jangan sampai keterlanjuran seperti yang terjadi di Jabiren,” ujar Bupati.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Peran TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan atau investor, serta masyarakat sangat diperlukan dalam melakukan pemantauan dan penanganan dini.

Selain aspek pencegahan dan pemadaman, Pemkab Pulang Pisau juga menyoroti dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

Bupati meminta Dinas Pendidikan memperhatikan kondisi di wilayah yang terdampak kabut asap tebal. Penyesuaian terhadap kegiatan belajar mengajar perlu dipertimbangkan apabila kualitas udara memburuk dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Sementara itu, Dinas Kesehatan diminta meningkatkan langkah perlindungan bagi masyarakat, termasuk memastikan ketersediaan masker bagi anak-anak sekolah dan masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap.

“Dinas pendidikan juga melihat di setiap wilayah yang memang terdampak asapnya tebal, bagaimana jam belajarnya. Dinas kesehatan juga bagaimana menjaga, termasuk memberikan masker kepada anak-anak didik dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Pemkab Pulang Pisau berharap perpanjangan status siaga darurat tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla, sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

(Redaksi/Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page