Example 728x250

Brutal! Teguran di Mushalla Berujung Pembacokan, Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Seruyan Kurang dari 3 Jam

MONITOR KALTENG, Seruyan – Aksi pembacokan yang menggegerkan warga Pasar Saik, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil diungkap dengan cepat. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan menangkap pelaku berinisial MA alias AS (45) hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah menyerang seorang pedagang menggunakan parang, Selasa (4/8/2026).

Korban diketahui berinisial AN (54). Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kuala Pembuang.

Peristiwa berdarah itu bermula sekitar pukul 11.20 WIB di Langgar Nurul Hidayah, kawasan Pasar Saik. Saat itu, MA alias AS hendak mengumandangkan azan Zuhur. Namun, korban AN menegur pelaku karena waktu salat belum masuk dan pelaku disebut belum berwudu.

Teguran tersebut memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi perkelahian. Warga yang berada di lokasi segera melerai sehingga kedua pria itu sempat meninggalkan lokasi dan kembali beraktivitas masing-masing.

Namun, situasi berubah drastis sekitar 30 menit kemudian. Saat korban sedang membersihkan tokonya di Pasar Saik, pelaku datang kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung melancarkan serangan secara membabi buta.

Sabetan senjata tajam mengenai kepala dan tangan korban. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Kuala Pembuang, sementara pelaku melarikan diri.

Mendapat laporan masyarakat, Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar Pasar Saik.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi juga mengungkap bahwa MA alias AS merupakan seorang residivis kasus pencurian yang pernah menjalani proses hukum.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan, personel Satreskrim bersama anggota Polres Seruyan melakukan penyisiran di sekitar Pasar Saik. Upaya itu membuahkan hasil sekitar pukul 14.45 WIB, ketika pelaku ditemukan bersembunyi di bawah sebuah bangunan gedung walet yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi langsung mengamankan pelaku tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri. Sebilah parang yang diduga digunakan untuk membacok korban turut disita sebagai barang bukti sebelum pelaku dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk menghindari proses hukum.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun dalam waktu kurang dari tiga jam sejak kejadian, personel kami berhasil menemukan dan mengamankannya. Ini membuktikan respons cepat dan kerja keras seluruh personel Polres Seruyan. Pelaku yang ternyata merupakan residivis ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

AKBP Beddy Suwendi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan. Menurutnya, setiap tindakan main hakim sendiri maupun penggunaan senjata tajam akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page