MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemangkasan dana desa mulai berdampak pada ruang gerak pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong puluhan kepala desa dari Kabupaten Katingan dan Pulang Pisau menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan penurunan anggaran yang cukup signifikan membuat pemerintah desa kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menjalankan program yang telah direncanakan.
“Misalnya, satu desa sebelumnya bisa mendapatkan sekitar Rp1 miliar atau Rp1,5 miliar, sekarang tinggal tersisa Rp200 juta sampai Rp300 juta,” kata Nafsiah, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, berkurangnya anggaran tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan.
Dengan kemampuan keuangan yang semakin terbatas, pemerintah desa dituntut lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Dengan kondisi itu, mereka menjadi kebingungan bagaimana merealisasikan program dan kegiatan serta mengatasi persoalan di desa dengan anggaran yang sangat minimalis,” ujarnya.
Nafsiah menjelaskan, keterbatasan anggaran saat ini tidak hanya dirasakan pemerintah desa. Kondisi serupa juga dihadapi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Perubahan kemampuan fiskal membuat setiap tingkatan pemerintahan harus menyesuaikan belanja dan pelaksanaan program dengan anggaran yang tersedia.
Di tengah kondisi tersebut, penentuan skala prioritas menjadi penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Pemerintah desa pun diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (red)













