Kapolri: Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Rp 2,37 Triliun ke Negar
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap capaian sejauh ini yang dilakukan Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri. Jenderal Sigit mengungkap beberapa waktu lalu Kortas Tipikor berhasil mengembalikan aset senilai Rp 2,37 triliun ke negara.
“Kemudian kami juga memiliki Kortas Tipikor yang saat ini terus kami dorong dan kami kembangkan. Beberapa waktu lalu satgas dari Kortas Tipikor mengembalikan aset recovery sebesar Rp 2,37 triliun ke negara,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).











