MONITOR KALTENG,SERUYAN, — Pengelolaan anggaran daerah menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (22/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, didampingi Wakil Ketua II Muhtadin, serta dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Bahrun Abbas yang mewakili Bupati Seruyan dan unsur Forkopimda.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional (KPDN) DPRD Kabupaten Seruyan memberikan sejumlah catatan tajam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Seruyan oleh Wiwin Selasa (22/9/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. Lima fraksi DPRD Seruyan, termasuk Fraksi KPDN, menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pandangannya, Fraksi KPDN menegaskan perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi perubahan angka. Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus didasarkan pada kebutuhan mendesak, prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Fraksi KPDN meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan menjelaskan secara rinci perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut fraksi tersebut, peningkatan PAD harus ditempuh dengan mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta retribusi. Upaya tersebut diminta tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.
Fraksi KPDN juga menekankan pentingnya efisiensi belanja dan pengawasan penggunaan anggaran. Setiap rupiah APBD, menurut mereka, harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian utama Fraksi KPDN.
Fraksi tersebut meminta Pemkab Seruyan mengalokasikan anggaran untuk menangani dampak karhutla, khususnya terhadap kesehatan masyarakat. Selain penanganan dampak, Fraksi KPDN mengusulkan pemberian penghargaan kepada personel BPBD dan pemadam kebakaran yang bekerja di lapangan dalam penanganan karhutla.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap personel yang dinilai telah bekerja siang dan malam untuk melokalisasi serta meminimalisasi dampak kebakaran.
Tak hanya KARHUTLA, kualitas Pelayanan PDAM diSeruyan juga jadi sorotan
Fraksi KPDN meminta pemerintah daerah dan pengelola PDAM memaksimalkan kesiapan mesin serta peralatan pendukung agar pelayanan air bersih berjalan normal.
Fraksi tersebut juga menyoroti keluhan masyarakat Kuala Pembuang terkait kualitas air PDAM yang disebut terasa “manis”. Atas kondisi itu, Fraksi KPDN meminta PDAM mempertimbangkan kompensasi tarif kepada pelanggan selama kualitas air belum kembali normal.
Selain itu, Fraksi KPDN meminta perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, jalan dan jembatan, air bersih, infrastruktur dasar, pelayanan publik, digitalisasi, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan infrastruktur logistik di wilayah Seruyan.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi KPDN menyatakan mendukung Raperda Perubahan APBD 2026 untuk segera dibahas sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Seruyan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan Raperda ini merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkab Seruyan menyampaikan rancangan perubahan APBD dalam Rapat Paripurna ke-4 pada 21 September 2026. Pemkab menyebut perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan tahun berjalan, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.
Inti pesan Fraksi KPDN jelas: perubahan APBD harus menghasilkan manfaat nyata. Anggaran tidak cukup hanya terserap, tetapi harus tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjawab persoalan masyarakat Seruyan.(*As)













