Example 728x250

PETI Tanjung Beringin Ditindak, Sungai Tuwat Dipertanyakan, Warga Soroti Keresahan Narkoba

MONITOR KALTENG.CO.ID

LAMANDAU  – KALIMANTAN TENGAH Penindakan terhadap aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tanjung Beringin, Kabupaten Lamandau, memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Tuwat, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau. Lokasi tersebut disebut tidak jauh dari kawasan Tanjung Beringin.

Sorotan warga bukan hanya terkait dugaan aktivitas pertambangan. Mereka juga menyampaikan keresahan mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar kawasan tersebut.

Warga mempertanyakan apakah aktivitas pertambangan yang mereka laporkan memiliki kaitan dengan munculnya persoalan sosial dan keresahan narkoba di wilayah sekitar. Namun, dugaan adanya hubungan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan verifikasi serta penyelidikan aparat penegak hukum.

Tanjung Beringin Ditindak, Bagaimana dengan Sungai Tuwat?

Pertanyaan warga semakin mengemuka setelah adanya penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI di Tanjung Beringin. Dalam penindakan tersebut, pekerja disebut diamankan dan aktivitas di lokasi dihentikan.

Di sisi lain, warga menyebut aktivitas yang diduga PETI di Sungai Tuwat masih menjadi perhatian masyarakat.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penanganan laporan dugaan PETI di wilayah Kabupaten Lamandau.

Jika satu lokasi ditindak, bagaimana tindak lanjut terhadap laporan masyarakat di lokasi lainnya?

Pertanyaan tersebut juga mengarah kepada Polsek Tapin Bini dan Polres Lamandau.

Apakah laporan warga mengenai dugaan aktivitas PETI di Sungai Tuwat sudah diterima dan dilakukan pengecekan?

Dan bagaimana tindak lanjut terhadap keresahan warga mengenai dugaan peredaran narkoba?

Untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolres Lamandau melalui WhatsApp.

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto memberikan tanggapan:

“Kalau mau jelas ke kantor tanya datang langsung. Kita kasih data. WA saya bukan pernyataan resmi. Terima kasih.”

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi dan data resmi terkait persoalan tersebut dapat diperoleh melalui konfirmasi langsung di kantor.

Media menghormati arahan tersebut. Namun, sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai kondisi Sungai Tuwat masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, khususnya mengenai apakah dugaan aktivitas PETI telah diketahui aparat dan apakah sudah dilakukan pengecekan di lapangan.

Persoalan ini bukan semata mengenai aktivitas pertambangan. Warga juga berharap keresahan terkait dugaan narkoba di kawasan tersebut mendapatkan perhatian aparat.

Jika laporan masyarakat tersebut benar, publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai langkah kepolisian. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak sesuai fakta, penjelasan resmi aparat juga penting agar tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Karena itu, Polres Lamandau dan Polsek Tapin Bini diharapkan dapat memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan di lapangan.

Publik pada akhirnya menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan: bagaimana kondisi sebenarnya di Sungai Tuwat, apakah aktivitas yang dilaporkan warga memiliki izin, apakah sudah dilakukan pengecekan, dan bagaimana tindak lanjut terhadap keresahan narkoba yang disampaikan masyarakat?

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kapolres Lamandau, Kapolsek Tapin Bini, maupun pihak terkait.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page