Example 728x250

Fraksi Gerindra-PKS Soroti APBD Perubahan Seruyan: Jangan Sekadar Terserap, Anggaran Harus Berdampak

MONITOR KALTENG, SERUYAN, — Pengelolaan anggaran daerah menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (22/9/2026).

Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera (Gerindra-PKS) menyampaikan pemandangan umum terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Pemandangan fraksi disampaikan anggota DPRD Seruyan, Citra Yudha DJ. Itam, Secara garis besar, Fraksi Gerindra-PKS menekankan bahwa perubahan APBD harus diarahkan pada penggunaan anggaran yang realistis, efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, didampingi Wakil Ketua II Muhtadin, serta dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Bahrun Abbas yang mewakili Bupati Seruyan dan unsur Forkopimda.

Fraksi Gerindra-PKS mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Menurut fraksi, anggaran yang telah dialokasikan harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang menghasilkan manfaat dan capaian nyata.

Dengan kata lain, anggaran tidak cukup hanya habis dibelanjakan. Pemerintah daerah harus mampu memastikan setiap belanja memiliki sasaran yang jelas dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi juga meminta target pendapatan daerah disusun berdasarkan potensi yang realistis, sekaligus terus diupayakan peningkatannya.

Sementara dari sisi belanja, penyesuaian dalam Perubahan APBD diminta tetap menjaga kualitas pelayanan dasar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fraksi Gerindra-PKS juga memberikan penekanan mengenai efisiensi anggaran.

Efisiensi, menurut fraksi, tidak semestinya dipahami hanya sebagai upaya memangkas atau mengurangi anggaran. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia digunakan secara tepat dan efektif.

“Efisiensi anggaran bukan hanya soal mengurangi anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat digunakan secara tepat, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”

Catatan lainnya menyangkut pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber pembiayaan. Fraksi meminta penggunaan SiLPA dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Gerindra-PKS juga meminta agar program dan kegiatan yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.

Seluruh perangkat daerah didorong meningkatkan kualitas pelaksanaan program sehingga anggaran yang telah ditetapkan tidak berhenti pada serapan administratif, tetapi menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Fraksi menilai hal tersebut penting karena APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Karena itu, setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki alasan yang jelas, sasaran yang terukur, serta orientasi pada kebutuhan masyarakat.

Fraksi Gerindra-PKS selanjutnya meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Seruyan memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam seluruh tahapan pembahasan, pelaksanaan, hingga pengawasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tujuh catatan yang disampaikan fraksi mencakup realisme target pendapatan, kualitas pelayanan dasar, efisiensi belanja, transparansi penggunaan SiLPA, manfaat program prioritas, kualitas pelaksanaan program, serta penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Pesan utama fraksi cukup tegas: Perubahan APBD tidak boleh berhenti pada perubahan angka di atas kertas.

Anggaran daerah harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, sekaligus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.

Catatan tersebut kini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Seruyan 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page