Example 728x250

Gugur Saat Padamkan Karhutla, Akta Kematian Anggota TSAK Diserahkan kepada Keluarga

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga almarhum Akhmad Rizani, anggota Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dokumen yang diserahkan meliputi akta kematian almarhum Akhmad Rizani, Kartu Keluarga (KK), serta KTP milik istri almarhum, Wahidah.

Akhmad Rizani merupakan anggota TSAK Palangka dan berdomisili di Jalan Mendawai VI, kawasan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya.

Almarhum meninggal dunia pada 27 Agustus 2026 saat melaksanakan tugas memadamkan kebakaran di Jalan Rungan, Palangka Raya.

Kepergian Akhmad Rizani meninggalkan duka bagi keluarga dan rekan-rekannya. Dedikasinya dalam membantu penanganan kebakaran menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Semoga amal ibadah dan seluruh pengabdian almarhum diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page