MONITOR KALTENG, Seruyan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan terus mendorong inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat, khususnya wajib pajak yang berada di desa dan wilayah pelosok. Salah satu strategi yang disiapkan adalah memperluas pembayaran pajak secara digital melalui QRIS dengan menggandeng Bank Kalteng.
Kaban Bapenda Seruyan, Ashadi, mengatakan langkah tersebut disiapkan agar masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Bapenda hanya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Rencana kami, masyarakat yang ingin membayar pajak akan kami fasilitasi melalui kerja sama dengan Bank Kalteng. Kami menggunakan QRIS agar masyarakat tidak harus turun ke kantor Bapenda untuk membayar pajak,” ujar Ashadi saat ditemui MEDIA MONITOR Kalteng di ruang kerjanya Jum’at 21/8/2026.
Menurut Ashadi, penerapan pembayaran digital tersebut bukan hanya menjadi upaya meningkatkan kemudahan pelayanan, tetapi juga bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mempersempit potensi kebocoran penerimaan pajak, Sebagaimana Visi Misi Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dalam hal kemudahan pelayanan publik dikabupaten Seruyan.
Ia menjelaskan, pembayaran secara manual memiliki risiko administrasi, terutama apabila proses pembayaran tidak tercatat atau tidak segera masuk ke kas daerah. Dengan sistem digital, transaksi diharapkan lebih mudah ditelusuri dan tercatat secara transparan.
“Kenapa harus melalui QRIS? Salah satunya untuk menghindari kebocoran pajak. Kalau manual, bisa saja tidak tersampaikan atau tidak masuk ke kas daerah. Dengan sistem ini, transaksi lebih terkontrol,” tegasnya.
Ashadi menyebut, Bapenda mengupayakan Pembayaran pajak Via QRIS, Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat digitalisasi pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah.
Namun, Bapenda menyadari penerapan sistem pembayaran digital hingga tingkat desa tidak bisa dilakukan secara instan. Salah satu tantangannya adalah memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan perbankan atau sarana pembayaran digital.
Karena itu, Bapenda Seruyan akan mendorong sosialisasi secara langsung hingga tingkat desa. Pemerintah desa akan diajak terlibat agar masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pembayaran pajak menggunakan QRIS.
“Kami akan melakukan sosialisasi di tingkat desa dengan melibatkan pihak desa. Intinya, pemerintah daerah bersama pemerintah desa harus sama-sama menjalankan program ini agar pelayanan kepada masyarakat tidak mempersulit,” jelas Ashadi.
Digitalisasi Bukan Sekadar Kemudahan
Bagi Bapenda Seruyan, digitalisasi pembayaran pajak bukan sekadar memangkas jarak antara masyarakat dan kantor pemerintah. Sistem tersebut juga diarahkan untuk membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, aman, dan mudah dipantau.
Dengan mekanisme QRIS, wajib pajak di desa maupun wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan diharapkan dapat membayar kewajibannya tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk datang ke kantor Bapenda.
Meski demikian, Ashadi mengakui penerapan program tersebut membutuhkan proses, mulai dari kesiapan infrastruktur, sosialisasi, hingga kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan digital.
“Untuk melakukan hal tersebut tentunya tidak mudah. Masyarakat juga harus memiliki akses atau layanan perbankan. Tetapi ini merupakan salah satu program kami agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan tidak mempersulit,” pungkasnya.
Bapenda Seruyan menargetkan transformasi tersebut dapat menjadi langkah konkret menuju pelayanan pajak yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.(*As)













