Example 728x250

Komisi III DPRD Kalteng Kawal Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tepat Sasaran

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program bantuan iuran BPJS Kesehatan agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima.

Pengawasan tersebut akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan pengawasan diperlukan agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun perubahan data kepesertaan.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan bantuan iuran BPJS Kesehatan di seluruh daerah. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi masyarakat yang berhak justru tidak menerima manfaatnya,” ujarnya.

Menurut Sugiyarto, pemerintah kabupaten dan kota bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalteng sudah memberikan bantuan BPJS sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu bisa terakomodasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan program ini berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, pada awal tahun sempat terjadi perubahan data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan status kepesertaan sehingga berpotensi menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan.

Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Sugiyarto, pemerintah daerah mengambil langkah dengan menambah kuota kepesertaan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah itu dilakukan agar masyarakat yang sebelumnya tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

“Ketika ada perubahan data dari pusat, pemerintah daerah harus sigap. Jangan sampai masyarakat tidak bisa berobat hanya karena status kepesertaannya tidak lagi aktif. Itulah sebabnya pengawasan DPRD sangat diperlukan agar program ini tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kalteng berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat, terutama dalam proses pemutakhiran data peserta serta pelaksanaan program bantuan iuran.

Dengan demikian, masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah dapat memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page