Example 728x250

Bapenda Kalteng Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat Melalui Gebyar Reward

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa program Gebyar Reward Betang Patuh diharapkan mampu mendorong semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo membacakan sambutan Sekda.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan pentingnya memperkuat sinergi seluruh pihak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Usai kegiatan, Kepala Bapenda Kalteng Sutoyo menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Gebyar Reward Betang Patuh adalah membangun semangat, kepatuhan, dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Melalui momentum ini, wajib pajak yang selama ini sudah rutin akan semakin aktif memenuhi kewajibannya, sementara masyarakat yang belum taat diharapkan ikut terdorong untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kalteng juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Sutoyo mengatakan pihaknya ingin membangun tim yang solid bersama DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi, termasuk memperluas penyebarluasan informasi mengenai program-program pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setiap stakeholder nantinya dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan hingga RT/RW. Dengan demikian, masyarakat akan semakin memahami berbagai program pemerintah, termasuk pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page