Example 728x250

KABUR GAGAL! Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam Saat Hendak Kabur ke Kasongan

MONITOR KALTENG, Seruyan – Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat). Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, seorang residivis berinisial AR (21) berhasil ditangkap saat hendak kabur menggunakan mobil travel menuju Kasongan.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bersama Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diamankan, AR sudah berada di dalam mobil travel yang akan berangkat.

Kasus ini bermula dari laporan KR, warga Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya. Pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama istrinya pulang dari pasar dan mendapati pintu rumah telah dibobol. Gembok pintu depan rusak, sedangkan tempat penyimpanan uang di dalam kamar ditemukan terbuka.

Keesokan harinya, korban kembali menyadari uang yang disimpan di dalam tas punggung juga hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah sebelum akhirnya melapor ke Polres Seruyan.

Berbekal hasil olah TKP, penyelidikan, dan informasi dari masyarakat, polisi mengidentifikasi AR sebagai terduga pelaku. Polisi menyebut AR merupakan tetangga korban yang tinggal di lingkungan RT yang sama serta diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Mendapat informasi AR akan melarikan diri ke Kasongan menggunakan mobil travel, petugas langsung bergerak. Upaya pelarian itu pun berhasil digagalkan sebelum kendaraan meninggalkan lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, AR diduga mengakui telah membobol rumah korban. Penyidik juga masih mendalami pengakuannya yang menyebut pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lain.

Saat menggeledah rumah AR, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel yang didukung informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel yang bergerak cepat setelah menerima laporan, didukung informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya,” kata Beddy.

Kini AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page