Example 728x250

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Edukasi Bahaya Narkoba Diperluas hingga Pedesaan

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, meminta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba diperkuat hingga menjangkau wilayah pedesaan.

Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan secara lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Siti Nafsiah menilai anggapan bahwa peredaran narkoba hanya terjadi di kawasan perkotaan sudah tidak lagi relevan. Ia mengatakan, peredaran barang terlarang tersebut kini telah merambah ke desa-desa dengan sasaran yang semakin mengkhawatirkan, yakni generasi muda.

“Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ujar Siti Nafsiah, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi harus terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, lingkungan kerja, hingga seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Siti Nafsiah juga mendorong keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba. Peran mereka dinilai penting dalam memperkuat benteng moral masyarakat melalui penanaman nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah memberikan dukungan yang memadai kepada aparat penegak hukum, baik dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, maupun dukungan operasional agar upaya pemberantasan peredaran narkoba dapat berjalan lebih efektif.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga perlu menyasar siswa SD dan SMP. Pasalnya, kelompok usia tersebut dinilai mulai menjadi sasaran para pelaku penyalahgunaan narkoba dengan berbagai modus yang terus berkembang.

Siti Nafsiah mengingatkan, narkoba dapat disamarkan dalam berbagai bentuk, termasuk produk atau makanan yang menarik perhatian anak-anak.

Oleh karena itu, edukasi sejak dini dinilai penting agar anak-anak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, DPRD Kalimantan Tengah juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung program pencegahan, sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Menurut Siti Nafsiah, dukungan anggaran yang memadai akan membuat berbagai program antinarkoba dapat dilaksanakan secara lebih optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page