MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng ini menjadi forum bagi Pemprov Kalteng untuk memberikan tanggapan atas berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda tersebut, Senin (6/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga memaparkan jawaban pemerintah terhadap pandangan, pertanyaan, dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, pemerintah daerah siap melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam bersama DPRD melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red)













