MONITOR KALTENG, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, moral, dan marwah institusi kepolisian dengan mengambil langkah tegas terhadap seorang personel berinisial Briptu K yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Briptu K resmi ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kotim pada Minggu (21/6/2026). Penempatan itu dilakukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Menurutnya, penempatan Briptu K di ruang tahanan khusus Provos merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara intensif dan objektif, sekaligus menjaga situasi di lingkungan kerja tetap kondusif.
“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Kami pastikan perkara ini akan diproses secara transparan, akuntabel, dan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” ujar AKP Edy Wiyoko.
Ia menegaskan bahwa Polres Kotim berkomitmen menegakkan aturan secara profesional dan proporsional tanpa pandang bulu. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk transparansi institusi kepolisian kepada masyarakat bahwa penegakan hukum internal terus dijalankan secara serius guna menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri dan seorang perempuan yang disebut merupakan istri anggota polisi. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (16/6/2026) malam di kawasan Perumahan Bintang Jaya Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, suasana perumahan sempat dihebohkan oleh teriakan “maling” yang terdengar dari salah seorang pria. Setelah diketahui lebih lanjut, teriakan tersebut diduga berkaitan dengan penggerebekan terhadap seorang perempuan yang diduga sedang bersama pria lain.
Informasi yang beredar menyebutkan perempuan tersebut berinisial A, sementara pria yang diduga berada bersamanya adalah Briptu K. Namun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal dan belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan dan tidak berspekulasi sebelum proses penanganan perkara selesai dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.(Red)













