Example 728x250

Waket DPRD II Kalteng: Keselarasan Program Pusat-Daerah Cegah Pemborosan Anggaran

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong adanya keselarasan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat berjalan secara transparan, efektif, dan efisien.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, anggaran yang ada saat ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat luas.

“Ini (anggaran) harus digunakan sebaik-baiknya. Ini adalah bagian dari tugas salah satu aparat penegak hukum, yang salah satunya mungkin KPK, bagaimana bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga penganggaran itu lebih transparan dan efisien,” ujar Ansyari.

Ansyari menjelaskan bahwa dorongan dari KPK ini bertujuan agar arah pembangunan di tingkat pusat dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri atau terpecah-pecah.

Dengan adanya satu tujuan yang selaras, potensi pemborosan anggaran akibat program yang tumpang tindih dapat diminimalisasi.

“Tujuannya untuk efisiensi, sehingga tidak berpecah-pecah. Jadi misalkan program pemerintah pusat ini tujuannya lebih ke ‘A’, kemudian pemerintah provinsi atau daerah secara turunannya bisa mengacu ke program pemerintah pusat tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Kalimantan Tengah ini menilai bahwa keselarasan visi dan program kerja ini menjadi perhatian serius bagi pihak legislatif maupun eksekutif. Pihaknya berharap, dengan koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, kemajuan pembangunan di daerah dapat lebih terarah.

“Kami pikir itu menjadi perhatian, sehingga dalam kemajuan (daerah) itu sangat terstruktur dan terencana,” pungkasnya.

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page