Example 728x250

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pulang Pisau Wahyu Jatmiko Hadiri Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK di Kalimantan Tengah

MONITOR KALTENG, PULANG PISAU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Gubernur Palangka Raya Kalimantan Tengah, Senin (8/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Pada periode 2025–2026, Stranas PK menetapkan 15 agenda aksi yang berfokus pada tiga prioritas utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Stranas PK melakukan koordinasi, monitoring, dan diskusi bersama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah guna meninjau progres pelaksanaan agenda aksi pencegahan korupsi yang telah dijalankan oleh masing-masing daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bersama Tim Stranas PK memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” Ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi aksi pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta budaya kerja yang transparan dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Diharapkan hasil dari pertemuan, koordinasi, dan diskusi selama kegiatan berlangsung dapat semakin memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kalimantan Tengah.

Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.”Tutupnya

 

Pewarta: Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page