MONITOR KALTENG, JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2026).
Raker dan RDP tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, forum tersebut membahas evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan pengelolaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di desa.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN, para gubernur se-Indonesia, serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Sementara para bupati/wali kota dan sekretaris daerah se-Indonesia mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.
Dalam pengantarnya, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Raker dan RDP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah.
Melalui forum tersebut, Komisi II DPR RI meminta para gubernur menyampaikan kondisi serta berbagai persoalan tata ruang yang dihadapi di daerah masing-masing untuk selanjutnya dicarikan solusi secara bersama.
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemprov Kalteng, salah satunya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menjelaskan, sejumlah kejadian karhutla berlangsung di kawasan hutan. Kondisi tersebut sempat menjadi kendala bagi Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan upaya pemadaman karena diperlukan izin terlebih dahulu untuk melakukan penanganan di kawasan tersebut.
Karena itu, Edy mendorong Kementerian Kehutanan memberikan diskresi kepada pemerintah daerah dan Satgas agar dapat melakukan upaya pemadaman di kawasan hutan yang berada di sekitar wilayah desa maupun permukiman.
Selain persoalan karhutla, Edy juga menyampaikan perkembangan penataan ruang di Kalteng.
“Pemprov Kalteng telah memfinalisasi pengusulan kembali penyesuaian peruntukan antara Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan,” kata Edy.
Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi riil di sejumlah wilayah Kalteng telah berkembang, termasuk kawasan yang telah dihuni masyarakat dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
Penyesuaian tata ruang juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih sesuai bagi pengembangan investasi di daerah.
Sementara terkait program strategis nasional, Edy menegaskan Pemprov Kalteng terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan implementasi Asta Cita Presiden di daerah, khususnya yang dilaksanakan di tingkat desa.
Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program Cetak Sawah.
Melalui forum tersebut, Pemprov Kalteng juga menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan tata ruang, pengelolaan aset, penanganan karhutla, serta pelaksanaan program strategis nasional di daerah. (red)













