Pulang Pisau-Monitorkalteng.co.id // Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,31/03/2026).
Penyerahan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
Dalam keterangannya, Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
“Alhamdulillah, hari ini LKPD Tahun Anggaran 2025 telah kita serahkan kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah. Ini adalah langkah awal sebelum dilakukan audit, dan kami berharap seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Pulang Pisau terus berupaya mempertahankan kualitas laporan keuangan agar kembali meraih opini terbaik dari BPK.
“Kita optimistis dan berharap Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya. Ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mengacu pada standar pemeriksaan keuangan negara.
“Pemeriksaan mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,”jelasnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Inspektur Kabupaten Hayes Hendra, serta Kepala BKAD Wahyu Jatmiko.
Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan proses audit oleh BPK dapat berjalan optimal dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin













