Example 728x250

Satresnarkoba Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Seruyan, – Satresnarkoba Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Teras Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Pemusnahan dipimpin oleh Kasatresnarkoba IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima kasus berbeda, dengan total 114 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 18,38 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dalam campuran air dan cairan pembersih lantai sebelum dibuang ke dalam tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page