Kuala Pembuang – Selasa, 15 April 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor SATPAS Polres Seruyan Jalan Ahmad Yani, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan terhadap unit pelayanan penerbitan SIM. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Seruyan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan SOP, bebas dari pungli, serta mencegah terjadinya penyimpangan. Dari hasil kegiatan, personel telah memahami tugas dan tanggung jawabnya serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan berakhir pukul 09.45 WIB dalam keadaan kondusif dan terkendali. Ke depan, pengawasan akan dilakukan secara berkala disertai peningkatan sosialisasi agar masyarakat mengurus SIM secara mandiri tanpa perantara.
@listyosigitprabowo
@divisihumaspolri
@kapoldakalteng
@spripim_kalteng
#polripresisi
#poldakalteng
#humaspolri
#astacita
#polrindonesia
#polriuntukindonesia
#polrihumanis
#kaltengamannyaman
#seruyanamananyaman











