Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 24 Maret 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam peningkatan layanan rumah sakit. Menurutnya, penerapan Zona Integritas sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dukungan serta partisipasi masyarakat dalam forum ini menjadi bagian penting dalam perbaikan sistem pelayanan di RSUD Palangka Raya,” ujar Abram.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan menjadi perhatian utama, termasuk efektivitas prosedur administrasi, ketersediaan fasilitas kesehatan, serta responsivitas tenaga medis terhadap kebutuhan pasien. RSUD Palangka Raya juga memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meraih predikat WBK/WBBM, seperti penguatan sistem pengaduan masyarakat dan peningkatan standar pelayanan.
Selain itu, rumah sakit ini terus mengoptimalkan digitalisasi layanan guna mempermudah akses bagi masyarakat. Langkah-langkah yang diterapkan meliputi sistem pendaftaran online, rekam medis elektronik, serta transparansi biaya layanan kesehatan.
Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Palangka Raya berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih profesional dan terpercaya.
Redaksi: Gunawan













