Example 728x250

Polsek Katingan Hilir Ungkap Kasus Pencurian di Kasongan Lama

MONITOR KALTENG – KATINGAN – Polsek Katingan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pelaku berhasil diamankan setelah foto kendaraan yang digunakan pelaku diambil oleh korban.

Menurut laporan resmi dari Polsek Katingan Hilir, kejadian berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, Yulisa, yang baru tiba di rumahnya, melihat sebuah mobil jenis minibus keluar dari halaman rumah tanpa mengetahui siapa yang mengendarainya. Merasa curiga, korban langsung mengambil foto kendaraan tersebut.

Setelah masuk ke dalam rumah, korban terkejut menemukan tabung gas Elpiji 5 kg warna merah maron telah hilang. Selain itu, pintu kamar yang sebelumnya terkunci ditemukan dalam kondisi rusak dan terbuka. Isi kamar berantakan, dan uang tunai sebesar Rp2 juta yang disimpan dalam dompet ikut raib.

Berdasarkan laporan korban, kerugian yang dialami mencapai Rp3.750.000. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengacu pada foto mobil yang sempat diabadikan korban. Pada pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di jalan arah Pendahara – Buntut Bali dengan menggunakan kendaraan yang sama seperti di foto.

Pelaku, Kamalul Fahmi, 23 tahun, warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas Elpiji 5 kg warna merah maron dan uang tunai sebesar Rp335 ribu—sisa uang hasil curian. Uang yang dicuri sebagian telah dipakai untuk membeli bahan bakar minyak dan bermain judi slot.

Kamalul Fahmi kini diamankan di Polsek Katingan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Katingan Hilir, IPDA Harry Meilantara, S.I.P., M.A.P., menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, penyidikan akan dilengkapi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Katingan akan dilakukan guna mempercepat proses hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah tangga di wilayah Katingan.

(Humas Polsek Katingan Hilir)

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page