Example 728x250

Penyerahan LHP BPK Semester II 2025, Komitmen Pemkab Seruyan Diuji di Tengah Sorotan Belanja Hibah dan Modal

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Palangka Raya, Selasa (7/1/2026).

MONITOR KALTENG – Palangka Raya — Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali berada di bawah sorotan pengawasan keuangan negara. Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri secara langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Palangka Raya, Selasa (7/1/2026).

Pemeriksaan kali ini tidak sekadar bersifat administratif. BPK secara khusus menyoroti kepatuhan belanja hibah dan belanja modal, dua pos anggaran yang selama ini kerap menjadi area rawan penyimpangan di berbagai daerah.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, Inspektur Kabupaten Seruyan, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menandakan bahwa hasil pemeriksaan ini memiliki implikasi strategis dan politis.

LHP BPK merupakan instrumen kontrol yang krusial, tidak hanya untuk menilai kesesuaian pengelolaan anggaran dengan regulasi, tetapi juga untuk menguji komitmen kepala daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas belanja publik.

Terlebih, belanja hibah dan belanja modal selama ini kerap menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam pernyataannya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia meminta secara tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melaksanakan dan menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, komitmen normatif tersebut kini diuji pada tahap implementasi. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan formal di ruang seremonial.

Sejarah menunjukkan, tidak sedikit rekomendasi BPK yang berlarut-larut penyelesaiannya atau bahkan berulang dari tahun ke tahun, terutama pada sektor belanja yang memiliki nilai besar dan dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Peran DPRD, khususnya fungsi pengawasan, juga menjadi kunci. Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi dalam agenda tersebut diharapkan tidak berhenti pada simbol kehadiran, melainkan berlanjut pada pengawalan serius terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk mendorong transparansi kepada publik.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Seruyan untuk membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah tidak hanya patuh di atas kertas, tetapi juga bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang akuntabel, hasil tindak lanjut LHP BPK akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen tersebut benar-benar dijalankan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page