Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Seruyan kembali mengoperasikan Bus SIM Keliling pada Minggu (19/10/2025) bertempat di Gedung Pelayanan Samsat Hanau, Kecamatan Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mendapat sambutan baik dari masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Pelayanan dilaksanakan oleh personel Satpas Sat Lantas Polres Seruyan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Selama kegiatan berlangsung, petugas memastikan tidak adanya praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli), sehingga proses pelayanan berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat yang hadir merasa terbantu dengan kehadiran layanan jemput bola tersebut.
Kapolres Seruyan melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan Bus SIM Keliling ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat melakukan perpanjangan SIM secara mandiri tanpa melalui perantara.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri terus terjaga.











