Pulang Pisau-Monitorkalteng.co.id // Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD wajib ditindaklanjuti secara nyata dan tidak berhenti sebatas laporan administratif.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, (9/2/2026).
Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi DPRD untuk menyampaikan hasil reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Laporan hasil reses tersebut memuat berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan masyarakat yang dihimpun secara langsung selama masa reses.
Tandean Indra Bela menegaskan bahwa hasil reses harus menjadi dasar utama dalam proses perencanaan, penganggaran, serta penentuan kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai, reses merupakan sarana strategis untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses tidak boleh hanya menjadi dokumen. Semua itu harus ditindaklanjuti dan diwujudkan dalam program pembangunan daerah yang tepat sasaran,” tegas Tandean Indra Bela.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar berbagai usulan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Melalui rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses ini, diharapkan peran DPRD sebagai representasi masyarakat semakin kuat, sekaligus mempererat kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang berkelanjutan.
Pewarta: Saprudin













