Example 728x250

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang, Tegaskan Bukan Kepentingan Institusi

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi akhirnya buka suara terkait dugaan permintaan uang yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu, RS. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang memicu perhatian luas.

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi akhirnya buka suara terkait dugaan permintaan uang yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu, RS. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang memicu perhatian luas.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi Saat ditemui awak media diruangan kerjanya mengatakan , peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga tidak berada dalam kendali langsungnya saat kejadian berlangsung. Meski demikian, ia memastikan langkah penelusuran internal tetap dilakukan secara serius.

Berdasarkan hasil awal pemeriksaan internal oleh Propam, yang mencakup Berita Acara Interogasi, bukti percakapan, serta transaksi, ditemukan bahwa komunikasi antara pihak terkait dilakukan secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” ujar Beddy, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, penanganan kasus masih berjalan melalui mekanisme internal Propam. Beddy memastikan proses tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” tegas AKBP Beddy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan kepolisian.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

*As_MonitorKalteng.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page