Example 728x250

Hadiri Upacara HUT ke-69 Kalteng, Wabup Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta Apresiasi Penghargaan Desa Anti Korupsi untuk Talio Muara

Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta

Palangka Raya-Monitorkalteng.co.id/Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,23/05/2026).

Kehadiran Wakil Bupati mewakili Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dalam rangka mengikuti rangkaian peringatan hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah yang tahun ini mengusung semangat kebersamaan, pembangunan, dan kemajuan daerah.

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.Ia berharap di usia yang semakin matang,Provinsi Kalimantan Tengah mampu terus berkembang menjadi daerah yang maju,sejahtera,dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai.

“Selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.Semoga Kalimantan Tengah semakin maju,semakin berkah,dan terus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucapnya.

Momentum peringatan hari jadi tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya,Desa Talio Muara,Kecamatan Pandih Batu,berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan,akuntabel,dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengapresiasi capaian tersebut dan berharap keberhasilan Desa Talio Muara dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Pulang Pisau.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapat penghargaan. Desa Talio Muara Kecamatan Pandih Batu ditetapkan sebagai percontohan desa anti korupsi. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua,” katanya.

Menurutnya, predikat desa anti korupsi bukan hanya simbol penghargaan semata, namun juga bentuk tanggung jawab moral dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan, transparansi dan pengelolaan anggaran desa yang baik merupakan pondasi penting dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi desa lain untuk terus meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.

Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi tersebut diserahkan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Desa Talio Muara, Marzuki.

Diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada 11 desa terbaik di Kalimantan Tengah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan desa.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page