Example 728x250

DPRD Seruyan Bahas APBD 2027, Penyesuaian Dana Transfer Pusat Jadi Perhatian

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD. Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting yang akan memengaruhi penyusunan belanja daerah.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026). Agenda rapat adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Raperda APBD 2027.

Pidato pengantar bupati disampaikan Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, yang hadir mewakili kepala daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin.

Turut hadir Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Dalam pidato pengantar tersebut, Supian menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif.

Menurut dia, APBD bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan daerah, melainkan landasan pelaksanaan program pembangunan yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2027 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. APBD tidak hanya instrumen pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi landasan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Supian saat membacakan pidato Bupati Seruyan.

Ia mengatakan, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Namun, seluruh rencana tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dinamika alokasi dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.

Perubahan alokasi pendapatan transfer berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan. Karena itu, struktur pendapatan dan belanja dalam Raperda APBD 2027 masih memerlukan penyesuaian teknis.

Supian menjelaskan, penyesuaian tersebut dapat berdampak pada rasionalisasi belanja, pergeseran program prioritas, hingga pengaturan kembali komposisi belanja operasi dan belanja modal.

“Penyesuaian alokasi belanja daerah, baik berupa rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun skala belanja operasi dan modal, akan dibahas secara mendalam dan detail antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara optimal, konstruktif, dan transparan. Proses tersebut diharapkan menghasilkan APBD yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, realistis terhadap kemampuan keuangan daerah, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. Pemerintah daerah dan DPRD dituntut memastikan setiap alokasi anggaran memiliki arah yang jelas, terutama untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page