Example 728x250

DPRD Kalteng: Tata Kelola Berbasis Digital Tingkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

Karena itu, penerapan sistem administrasi pemerintahan berbasis teknologi dinilai perlu terus diperkuat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja birokrasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Digitalisasi tata kelola pemerintahan adalah kebutuhan mendesak agar kita tidak tertinggal dalam kemajuan zaman. Dengan sistem yang terhubung secara digital, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah diakses, birokrasi lebih ringkas, dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih ketat dan terbuka,” ujar Pipit, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran melalui dukungan data yang akurat dan terintegrasi.

Dengan demikian, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat, objektif, dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain mendukung penyusunan kebijakan, Pipit menilai sistem digital juga berperan dalam meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh proses administrasi dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan pengawasan serta mengurangi potensi terjadinya penyimpangan.

Menurutnya, penerapan sistem digital juga akan memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Ketersediaan data yang terbuka, akurat, dan mudah diakses dapat menjadi landasan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah maupun membahas berbagai kebijakan pembangunan.

“Data yang akurat dan tersaji secara nyata akan memudahkan DPRD dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah serta merancang kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Pipit berharap seluruh OPD di Kalimantan Tengah terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Menurutnya, penguatan sistem informasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar implementasi digitalisasi dapat berlangsung optimal dan berkelanjutan.

Ia meyakini, penerapan digitalisasi secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta modern menjadi fondasi utama menuju kesejahteraan masyarakat yang semakin nyata,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page