Example 728x250

Dinas PUPRP Pulang Pisau Beri Klarifikasi Soal Pipa Air Bersih dan Penebangan Pohon

Pulang pisau-Monitorkalteng.co.id/Polemik dan sejumlah pertanyaan publik terkait pemasangan jaringan pipa air bersih Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pulang Pisau kalimantan tengah akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRP).

Salah satu yang menjadi sorotan awak media adalah penebangan satu batang pohon di kawasan Kelurahan Bereng yang berada di sekitar jalur pemasangan jaringan pipa air bersih.

Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/9/2026),

Kepala Dinas PUPRP Pulang Pisau Iwan Hermawan melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Micky Prasetia, memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Menurut Micky, pohon yang ditebang hanya satu batang. Penebangan dilakukan setelah melalui mekanisme internal Dinas PUPRP. Selain berada pada jalur rencana pemasangan pipa, kondisi pohon tersebut disebut sudah lapuk dan miring sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tumbang.

“Penebangan pohon tersebut sebanyak satu batang saja dan sudah melalui mekanisme internal Dinas PUPRP serta sesuai dengan tupoksi Dinas PUPRP yang mengatur Damija (Daerah Milik Jalan) dan Rumija (Ruang Milik Jalan),” jelas Micky.

Ia menyebut pelaksanaan tersebut mengacu pada PP Nomor 34 Tahun 2006 dan selaras dengan Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2017.

Micky menjelaskan, berdasarkan pertimbangan teknis, penanganan terhadap pohon tersebut juga berkaitan dengan aspek keselamatan pengguna jalan serta kebutuhan pembangunan jaringan air bersih.

Menurutnya, manfaat jaringan pipa air bersih yang nantinya dapat melayani ratusan rumah tangga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Berdasarkan pertimbangan teknis yang dilakukan Dinas PUPR, asas manfaat pemasangan pipa air bersih yang dapat mengaliri air bersih untuk ratusan rumah tangga tentu jauh manfaatnya dibandingkan mempertahankan satu pohon lapuk yang sudah miring dan kondisinya dapat membahayakan pengguna jalan,”Ujarnya.

Pipa Menuju BTN dan Developer Dipertanyakan

Pertanyaan lain yang disampaikan awak media berkaitan dengan jalur pemasangan pipa air bersih yang mengarah ke kawasan kompleks perumahan, BTN maupun developer.

Micky menegaskan bahwa penyediaan air bersih pada prinsipnya merupakan pelayanan yang bersifat universal dan diperuntukkan bagi masyarakat tanpa membedakan lapisan sosial.

Ia menyebut pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengacu pada arahan BAPPENAS dan Kementerian PU dalam sosialisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.

“Pemasangan pipa air bersih sah-sah saja menuju kompleks perumahan, BTN maupun developer. Silakan bisa dibandingkan dengan pelaksanaan DAK Air Minum di kabupaten/kota yang lain. Kami sudah sesuai arahan BAPPENAS dan Kementerian PU,”tegasnya.

Sementara itu, awak media Monitorkalteng. secara langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Pulang Pisau, Micky Prasetia, terkait sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat mengenai pekerjaan pemasangan jaringan pipa air bersih Tahun Anggaran 2026.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan kontrol sosial media terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Dalam konfirmasi tersebut, Media Monitorkalteng meminta penjelasan secara langsung mengenai dasar penebangan pohon di jalur pemasangan pipa, mekanisme yang dilakukan Dinas PUPRP, serta persoalan jalur pipa yang mengarah ke kawasan kompleks perumahan, BTN maupun developer.

Micky kemudian memberikan penjelasan bahwa seluruh pelaksanaan tersebut menurut pihaknya telah melalui mekanisme internal dan mengacu pada ketentuan serta arahan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Dengan adanya konfirmasi langsung tersebut, Media Monitorkalteng memandang penting untuk menyampaikan penjelasan dari pihak Dinas PUPRP kepada masyarakat secara utuh agar pemberitaan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu sisi.

Dinas PUPRP Apresiasi Kontrol Sosial Media

Di sisi lain, Dinas PUPRP Pulang Pisau mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan media terhadap pelaksanaan pembangunan.

Menurut Micky, kritik dan pertanyaan dari awak media merupakan bagian dari pengawasan publik yang diperlukan untuk memastikan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya Dinas PUPRP mengucapkan terima kasih atas kontrol sosial yang dilakukan media karena media adalah rekanan dalam menyukseskan pembangunan.

Namun, di satu sisi tentu perlu klarifikasi jika ada hal yang bisa mengundang kesalahpahaman,”Katanya.

Dinas PUPRP berharap masyarakat dan media dapat terus bersama-sama mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

Pengawasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kabid Cipta Karya Micky Prasetia, sejumlah pertanyaan media mengenai penebangan pohon dan pemasangan jaringan air bersih menuju kawasan perumahan, BTN maupun developer kini telah mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas PUPRP Pulang Pisau.”Tutupnya

 

Pewarta:Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page