MONITOR KALTENG, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menetapkan langkah tegas menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026. Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda memimpin Apel Siaga Darurat Karhutla di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (21/7/2026), dengan menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah, aparat, perusahaan, hingga masyarakat wajib bergerak sebelum bencana terjadi.
Apel siaga diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah, Manggala Agni, KPHP, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, perusahaan beserta Satgas Karhutla, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta relawan kebencanaan.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dan lebih kering dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal dengan puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko munculnya titik panas, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan.
“Keberhasilan penanggulangan Karhutla bukan diukur dari banyaknya api yang berhasil dipadamkan, tetapi dari sedikitnya kebakaran yang terjadi. Jangan menunggu api membesar, jangan menunggu asap terlihat, tetapi lakukan pencegahan sejak dini,” tegas Bupati.
Ia menginstruksikan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap temuan titik api maupun kepulan asap sekecil apa pun. Perusahaan juga diwajibkan mengaktifkan Satgas Karhutla, memastikan seluruh sarana pemadaman dalam kondisi siap, meningkatkan patroli terpadu, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan aparat.
Selain itu, kepala desa, lurah, dan camat diminta menjadikan pencegahan Karhutla sebagai prioritas utama melalui patroli rutin, edukasi kepada masyarakat, serta pemetaan sumber daya di wilayah masing-masing.
Bupati juga menekankan bahwa penanganan Karhutla bukan semata menjadi tanggung jawab BPBD. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta menjalankan fungsi masing-masing secara terpadu agar upaya pencegahan dan penanganan berjalan efektif.
Khusus kepada BPBD Kabupaten Seruyan, Bupati menginstruksikan agar Posko Induk Siaga Darurat segera diaktifkan, pemantauan titik panas dilakukan selama 24 jam, sistem pelaporan diperkuat, dan setiap informasi kemunculan hotspot segera diverifikasi agar pemadaman dapat dilakukan sebelum api meluas.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan mengedepankan prinsip Early Warning dan Early Action sebagai strategi utama mencegah bencana.
“Kolaborasi, disiplin, profesionalisme, dan gotong royong adalah kunci. Cegah api sebelum menjadi bencana. Bergerak cepat, bertindak tepat, demi Seruyan yang aman dari Karhutla, tangguh, dan lestari,” tegasnya.(*As)













