Example 728x250

Banpres Karhutla Rp10 Miliar di Palangka Raya: Rp2 Miliar untuk Kodim dan Polres, Penggunaan Anggaran Perlu Dikawal

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Melalui proses pemeriksaan dan reviu, penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya menjadi perhatian publik.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan bantuan Presiden yang telah diterima Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak mungkin dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, akademisi, hingga insan pers.

“Kita menyadari bahwa saat ini kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, akademisi dan juga teman-teman jurnalis yang terlibat aktif dalam penanganan Karhutla,” ujarnya.

Rp2,45 Miliar untuk Peralatan, BBM Tembus Rp1,39 Miliar

Berdasarkan dokumen resmi BPBD Kota Palangka Raya berjudul Rekapitulasi Kebutuhan Belanja Dana Banpres 2026, total alokasi bantuan mencapai Rp10.000.000.000.

Dari total tersebut, kebutuhan belanja yang dirinci mencapai Rp9.999.990.445, dengan selisih sebesar Rp9.555 dari total bantuan yang dialokasikan.

Salah satu alokasi terbesar adalah belanja modal peralatan dan mesin senilai Rp2.455.483.595. Selain itu, kebutuhan peralatan dan mesin lainnya tercatat sebesar Rp1.252.750.000.

Sementara itu, belanja bahan bakar minyak (BBM) dialokasikan sebesar Rp1.393.261.000. Anggaran ini menjadi salah satu komponen penting untuk mendukung operasional penanganan kebakaran di lapangan.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp978.860.000 untuk uang harian, Rp460.389.000 untuk makan dan minum kegiatan lapangan, serta Rp180 juta untuk pemeliharaan kendaraan operasional Satgas.

Adapun kebutuhan lainnya mencakup barang pakai habis sebesar Rp92.944.400, sewa kendaraan Rp18 juta, serta pembangunan sumur bor sebesar Rp168 juta.

Kesehatan Warga dan Masyarakat Terdampak Juga Mendapat Alokasi

Di tengah ancaman asap Karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, perhatian terhadap masyarakat juga tercantum dalam dokumen penggunaan Banpres tersebut.

BPBD mengalokasikan Rp462.475.000 untuk pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes), Rp291.341.050 untuk bahan medis habis pakai (BMHP) dan obat-obatan, serta Rp59.338.000 untuk belanja modal alat kesehatan umum lainnya.

Sementara itu, kebutuhan masyarakat terdampak Karhutla memperoleh alokasi sebesar Rp184.200.000.

Terdapat pula anggaran Rp2.948.400 untuk asuransi ketenagakerjaan bagi 117 orang relawan.

Alokasi-alokasi tersebut menjadi bagian penting yang perlu dikawal bersama agar dukungan anggaran tidak hanya memperkuat operasi penanganan kebakaran, tetapi juga memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat yang terdampak.

Kodim dan Polres Masing-Masing Mendapat Alokasi Rp1 Miliar

Hal lain yang menarik perhatian dalam rincian penggunaan Banpres adalah alokasi untuk unsur TNI dan Polri.

Dalam dokumen tersebut, tercantum anggaran masing-masing Rp1 miliar untuk kegiatan Kodim 1016/PLK dan kegiatan Polres.

Dengan demikian, total alokasi untuk kedua unsur tersebut mencapai Rp2 miliar.

Keterlibatan aparat keamanan menjadi bagian dari kolaborasi penanganan Karhutla. Namun, rincian kegiatan, mekanisme penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran tersebut juga menjadi informasi penting yang patut diketahui masyarakat.

Bukan Hanya Banpres, Pemko Sebelumnya Juga Mengalokasikan BTT

Dalam konferensi pers tersebut, Hendrikus menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya tidak hanya mengandalkan bantuan Presiden untuk menangani Karhutla.

Dukungan anggaran sebelumnya juga tercatat dalam dokumen Rekapitulasi Kebutuhan Operasional Penanganan Karhutla.

Dokumen tersebut mencantumkan kebutuhan operasional dalam tiga tahap dengan total Rp2.175.131.088.

Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp490.206.950, tahap kedua Rp795.477.138, dan tahap ketiga Rp889.447.000.

Selain itu, dokumen paparan pembebanan anggaran kegiatan Karhutla 2026 mencatat pagu sebesar Rp4.146.807.600, dengan akumulasi pencairan sebelumnya Rp2.383.121.900 dan sisa pagu Rp1.763.685.700.

Angka-angka tersebut tercantum dalam dokumen BPBD dengan rincian pembebanan masing-masing. Penggunaan dan hubungan antarpos anggaran tetap perlu dipahami berdasarkan sumber serta cakupan kegiatan masing-masing.

Palangka Raya Pernah Dikepung Asap, Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Hendrikus menjelaskan bahwa kondisi Karhutla di Palangka Raya tidak bisa hanya dilihat berdasarkan jumlah titik panas atau hotspot yang terdeteksi.

Menurutnya, meskipun jumlah hotspot di wilayah kota tidak terlalu besar, asap dari kebakaran di sejumlah wilayah sekitar sempat menyelimuti Palangka Raya.

Ia mengungkapkan, asap datang dari arah barat, timur, selatan hingga tenggara. Kondisi tersebut membuat jarak pandang pada beberapa waktu sebelumnya disebut hanya berkisar 200 hingga 500 meter.

Dampaknya dirasakan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas perekonomian, hingga transportasi.

Kondisi itulah, menurut Hendrikus, menjadi salah satu pertimbangan Palangka Raya mendapatkan Banpres sebesar Rp10 miliar.

Ia juga menyampaikan bahwa Wali Kota Palangka Raya telah menyediakan dashboard pemantauan yang memungkinkan perkembangan hotspot, laporan penanganan harian, lokasi sumur bor, arah angin, hingga kondisi cuaca dipantau secara langsung.

ISPU Disebut Sudah Kategori Sedang, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

Dalam kesempatan yang sama, Hendrikus menyampaikan bahwa kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Palangka Raya saat konferensi pers telah menunjukkan kategori sedang.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi dampak asap Karhutla.

Ia berharap kerja sama seluruh pihak terus diperkuat agar upaya penanganan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga mampu mencegah kebakaran kembali terjadi.

Hendrikus turut menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, sehebat apa pun upaya pemadaman yang dilakukan akan sulit memberikan hasil maksimal apabila praktik pembakaran masih terus terjadi.

Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat ditegakkan sehingga memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa pada tahun-tahun mendatang.

Uang Negara Harus Berujung pada Perlindungan Masyarakat

Terbukanya rincian penggunaan Banpres Rp10 miliar menjadi langkah penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, keterbukaan anggaran tentu harus berjalan seiring dengan pertanggungjawaban pelaksanaannya.

Masyarakat Palangka Raya tentu berharap setiap alokasi yang telah disusun benar-benar mendukung kebutuhan penanganan Karhutla, memperkuat kesiapan petugas, melindungi relawan, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta membantu warga yang terdampak.

Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan penanganan Karhutla bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang tersedia, melainkan dari seberapa jauh kebijakan dan penggunaan anggaran tersebut mampu memberikan perlindungan nyata.

Palangka Raya tidak hanya membutuhkan penanganan ketika api sudah membesar dan asap mulai menyelimuti permukiman. Kota ini juga membutuhkan kesiapsiagaan, pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten.

Rp10 miliar telah dialokasikan. Harapan masyarakat tentu sederhana: jangan sampai anggaran besar hanya terlihat dalam dokumen, tetapi harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Palangka Raya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page