MONITOR KALTENG, KATINGAN – Pemberitaan mengenai runtuhnya Box Colver penghubung Kereng Pangi–Kasongan di Kilometer 11, Jalan Lintas Trans Kalimantan, memunculkan respons dari pihak Balai.
Saat dikonfirmasi, Erwin dari pihak Balai menyampaikan permintaan agar berita yang telah dipublikasikan oleh Monitor Kalteng diturunkan.
Menanggapi permintaan tersebut, pihak redaksi Monitor Kalteng menyatakan bahwa berita tersebut telah dipublikasikan berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan. Redaksi juga menegaskan tetap membuka ruang bagi pihak Balai untuk memberikan klarifikasi melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Berita tersebut sudah dipublikasikan. Silakan menggunakan hak jawab apabila ada informasi yang perlu diluruskan atau ditambahkan,” demikian tanggapan dari pihak Monitor Kalteng.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Balai mengenai penyebab runtuhnya Box colver maupun penjelasan teknis terkait kondisi bangunan tersebut. Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab untuk memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Terima kasih atas klarifikasinya.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, konstruksi yang mengalami keruntuhan bukan box culvert, melainkan gorong-gorong ARMCO yang berada di titik STA 13+500 Kasongan.
Menurut penjelasan tersebut, apabila yang mengalami keruntuhan adalah box culvert, maka badan jalan di atasnya juga akan ikut runtuh karena konstruksinya merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu, struktur yang rusak pada lokasi tersebut dipastikan merupakan gorong-gorong ARMCO, bukan box culvert.
Kekuatan struktur gorong-gorong ARMCO dapat menurun seiring bertambahnya usia layanan, kondisi tanah, korosi, serta beban lalu lintas yang terus-menerus. Apabila kondisi tersebut tidak diimbangi dengan pemeliharaan dan evaluasi teknis secara berkala, struktur berpotensi mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi.
(Redaksi/Gunawan)













