Example 728x250

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulpis Hendri Arroyo Berharap Pengolahan Sampah Sebagai Dasar Pedoman

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hendri Arroyo

Pulang pisau-Monitorkalteng.co.id/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hendri Arroyo mengatakan Rencana Strategis (Renstra) pengolahan sampah sebagai dasar pedoman yang berupa dokumen perencanaan telah disusun untuk mengatur strategi dan kebijakan terkait pengolahan sampah selama lima tahun.saat di wawancara awak media di ruang kerja, kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,7/05/2025)

“Dikatakan Hendri Arroyo, Renstra merupakan dokumen yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan program-program kegiatan terkait pengelolaan sampah, Memiliki tujuan memberikan arah yang jelas dan terencana dalam mengatasi permasalahan sampah.”ujarnya

Melalui Rencana Strategis (Renstra) juga memperkuat tujuan program dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan.

Dirinya juga menjelaskan, penyusunan Renstra 2025-2029 bermaksud untuk sinkronisasi tujuan, sasaran, program kegiatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPIMD) Kabupaten setempat serta memberikan pedoman dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran Dinas Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah.

Selanjutnya, Hendri Arroyo mengatakan, juga memuat atau menyediakan bahan dan pedoman untuk Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau kurun waktu 2025-2029. Dokumen ini nantinya sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi aparatur dan sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas fungsi bidang lingkungan hidup serta urusan persampahan.”ucap Hendri Arroyo

Renstra pengolahan sampah bertujuan untuk memberikan arah yang Jelas dan terencana dalam mengatasi masalah sampah Renstra yang disusun sebagai gambaran yang ingin di capai terkait terwujudnya langkah-langkah pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Renstra memuat capaian secara konkrit, implementasi, dan kebijakan seperti pembangunan tempat pembuangan sampah, pelatihan bagi petugas atau pengadaan fasilitas pengolahan persampahan. Renstra secara umum adalah pedoman koordinasi berbagai pihak yang terlibat dalam pengolahan sampah seperti pihak pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta.

Hendri Arroyo menambahkan, Renstra sebagai dasar mengevaluasi kinerja pengelolaan sampah ini dilakukan secara komprehensif dan terpadu dan hulu ke hilir agar memberikan manfaatkan secara ekonomi dan aman bagi lingkungan serta bisa merubah perilaku masyarakat. Selain itu pengelolaan sampah juga memerlukan adanya kepastian hukum, kejelasan, tanggungjawab secara nyata.

Pengelolaan dan penanganan sampah, ucapnya, tidak cukup didukung dengan teknologi, sarana, dan prasarana serta dana yang memadai. Namun lebih penting adalah partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, baik kelompok maupun individu terkait pengelolaan sampah,”tutupnya

Pewarta:Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page