Example 728x250

DPRD dan Pemkab Seruyan Sepakati Perubahan APBD 2026, Anggaran Dituntut Berdampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ini menjadi tahap penting dalam penyesuaian anggaran daerah, dengan tuntutan agar setiap alokasi belanja benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu (30/9/2026).

Wakil Bupati Seruyan H. Supian, yang hadir sekaligus membacakan sambutan Bupati Seruyan, menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penyesuaian APBD dilakukan untuk merespons perkembangan kondisi keuangan daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta prioritas pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Pemerintah daerah pun dituntut memastikan pengelolaan keuangan berjalan realistis, terarah, transparan, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal serta ketentuan perundang-undangan.

Namun, keberhasilan perubahan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang direncanakan. Ukuran utamanya adalah manfaat dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Supian, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan rancangan perubahan APBD. Masukan, pertanyaan, dan saran dari legislatif disebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Persetujuan tersebut sekaligus mencerminkan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dan kemitraan antara legislatif dengan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Seruyan.

Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmen untuk mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengalokasian anggaran.

Prioritasnya adalah memastikan kebutuhan pemerintahan terpenuhi, pelayanan publik meningkat, serta program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai sasaran.

“Melalui komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang terus terpelihara, kita dapat bersama-sama menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah, serta pihak terkait yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Dengan disepakatinya perubahan APBD 2026, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan program dan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.

Sinergi pemerintah daerah dan DPRD diharapkan tidak berhenti pada persetujuan dokumen, tetapi berlanjut pada realisasi pembangunan yang merata, pelayanan publik yang lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page