Example 728x250

DPRD Soroti Persoalan Daerah, Pemkab Seruyan Tegaskan Komitmen Benahi Pelayanan Publik

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menegaskan sejumlah persoalan strategis daerah akan menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Seruyan H. Supian saat mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (28/9/2026).

Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan dan dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II Muhtadin. Hadir pula Plh Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaiannya, Supian mengapresiasi pandangan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Menanggapi sorotan fraksi-fraksi, termasuk dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN-Hanura, serta Kebangkitan Pembangunan Nasional, Pemkab Seruyan menegaskan sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas.

Pemerintah daerah memastikan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diarahkan berjalan secara merata, berkeadilan, serta disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pemkab juga menaruh perhatian terhadap sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan kehidupan masyarakat, terutama bencana serta dampak perubahan kondisi lingkungan.

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Selain kesiapsiagaan menghadapi karhutla, Pemkab Seruyan juga menyoroti kebutuhan penanganan krisis air bersih, dampak El Nino, hingga penguatan ketahanan pangan.

Masukan DPRD mengenai keberlangsungan pembelajaran tatap muka di tengah kondisi karhutla serta pembangunan sumur bor di wilayah yang terdampak kekeringan disebut akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan bencana tidak hanya ditangani ketika terjadi, tetapi juga melalui upaya mitigasi dan kesiapsiagaan.

Di sisi pendapatan daerah, Pemkab Seruyan menyatakan akan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola dan penguatan sumber-sumber pendapatan yang dapat dikembangkan.

Upaya tersebut juga akan diiringi dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor yang dinilai memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat turut menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah daerah, yakni kewajiban plasma 20 persen dan kualitas pelayanan air bersih PDAM.

Pemkab Seruyan menyatakan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan perusahaan perkebunan maupun pengelola PDAM untuk mencari penyelesaian terhadap persoalan tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan penyelesaian akan diarahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Supian berharap proses tersebut berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara lancar, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan,” kata Supian.

Jawaban tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026, terutama untuk memastikan berbagai sorotan DPRD terhadap pelayanan dasar, kebencanaan, pendapatan daerah, UMKM, plasma, hingga pelayanan air bersih tidak berhenti sebagai catatan politik anggaran, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page