MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami kenaikan pada Maret 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalteng, terutama karena angka kemiskinan di wilayah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, menyebut persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 5,09 persen atau sekitar 146,71 ribu jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2025 yang berada di angka 4,94 persen.
Menurut Endang, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan.
“Persentase kemiskinan di wilayah perdesaan saat ini mencapai 5,27 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan yang berada di angka 4,86 persen,” ujar Endang, Jumat (18/9/2026).
Ia menilai, perbedaan tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan program pengentasan kemiskinan.
Endang mengatakan, upaya penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Menurutnya, kebijakan pemerintah juga perlu diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat agar warga memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Karena itu, ia mendorong agar kondisi tersebut menjadi salah satu acuan dalam penyusunan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, alokasi anggaran daerah perlu diarahkan pada program yang mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin di wilayah perdesaan dan pedalaman.
“Rancangan APBD 2027 harus disusun dengan berpijak pada kondisi aktual masyarakat. Jangan sampai postur anggaran justru melenceng dari persoalan utama warga miskin di perdesaan,” tegasnya.
Endang juga mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kawasan perkotaan. Menurutnya, desa perlu mendapatkan perhatian melalui program yang disesuaikan dengan potensi serta karakteristik masing-masing wilayah.
Intervensi tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan melalui penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar, serta program pemberdayaan masyarakat yang mampu membuka sumber pendapatan baru.
“Saya sangat berharap ada kebijakan dan program prioritas dalam APBD 2027 yang secara konkret diarahkan untuk menekan angka kemiskinan. Kita harus fokus mengangkat derajat hidup warga di pedalaman dan perdesaan,” pungkasnya. (red)













