MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Kebakaran lahan terjadi di kawasan perbatasan Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (18/8/2026) malam.
Api terlihat cukup besar dan terus membesar serta bergerak ke arah wilayah Kelurahan Bereng Bengkel. Kobaran api disertai asap tebal terlihat dari kejauhan sehingga menimbulkan kekhawatiran warga di sekitar lokasi.
Pantauan di lapangan, upaya penanganan kebakaran terlihat dilakukan menggunakan mesin pompa pemadam. Namun, jumlah mesin yang terlihat di lokasi hanya sekitar dua unit. Kedua mesin tersebut diketahui didatangkan dari Manggala Agni Kalampangan untuk membantu proses pemadaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti titik awal maupun penyebab kebakaran tersebut. Belum dapat dipastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian manusia, maupun adanya unsur kesengajaan.
Informasi mengenai dugaan adanya lahan yang sengaja dibakar masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Untuk mengetahui penyebab pasti, diperlukan pemeriksaan serta penyelidikan dari pihak berwenang.
Kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Sabangau menjadi perhatian mengingat kawasan Palangka Raya masih menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sepanjang 1 Juni hingga 5 Agustus 2026 tercatat sebanyak 151 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 162,49 hektare. Kecamatan Sabangau menjadi salah satu wilayah dengan kejadian cukup tinggi, yakni sebanyak 34 kejadian.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadinya kebakaran.
Sementara itu, informasi mengenai luas lahan yang terbakar, kondisi terkini api, jumlah personel yang dikerahkan, serta apakah kebakaran telah berhasil dikendalikan masih menunggu keterangan resmi dari petugas di lapangan.
Hingga kini, perkembangan kebakaran tersebut masih dihimpun. Penyebab pasti kebakaran diharapkan dapat diketahui setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.
(Redaksi/Gunawan)













