MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mendukung keputusan pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan. Ia menilai keputusan tersebut telah melalui kajian dan pertimbangan lintas sektoral, sehingga tidak semestinya hanya diukur dari turunnya hujan dalam beberapa hari terakhir.
Pernyataan itu disampaikan Zuli Eko kepada awak media seusai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Aula Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, penetapan status tanggap darurat harus didasarkan pada kondisi faktual di lapangan dan hasil kajian instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Saya tidak masalah itu, karena penetapan status itu kan dari kajian. Kajiannya tentu didasarkan pada berbagai pertimbangan matang dan masukan lintas sektoral seperti BMKG dan lainnya,” ujar Zuli Eko.
Ia mengingatkan, hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Seruyan beberapa hari terakhir belum menjamin ancaman Karhutla berakhir. Kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kesiapsiagaan maupun menghentikan upaya pemadaman.
“Beberapa hari yang lalu daerah kita sempat turun hujan, tapi saya lihat hujan kemarin belum cukup untuk memadamkan api,” katanya.
Di sisi lain, Zuli Eko mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui alokasi anggaran khusus penanganan Karhutla di daerah. Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena memiliki data sebaran titik panas (hotspot) serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan karakteristik masyarakat setempat.
Ia menegaskan, anggaran tersebut harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, terutama pengadaan sarana dan prasarana pemadaman. Baginya, penanganan api harus menjadi prioritas utama agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Ketika rencana kerja pemerintah daerah dengan adanya alokasi dana itu dibelikan atau diadakan alat-alat untuk menangani pemadaman, ya saya sepakat itu. Karena memang harus apinya dulu yang ditangani,” tegasnya.
Zuli Eko juga mengaku telah menyampaikan sejumlah catatan kepada pihak eksekutif melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Salah satu yang menjadi perhatian adalah kawasan perkebunan masyarakat yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran.
Ia mendorong BPBD mengoptimalkan data kerawanan Karhutla sebagai dasar pemetaan kebutuhan dan distribusi peralatan pemadam. Mesin pompa air dan perlengkapan pendukung lainnya harus ditempatkan sesuai tingkat kerawanan wilayah, bukan sekadar dibagikan tanpa perhitungan kebutuhan lapangan.
“Data dari BPBD mana-mana yang berpotensi terjadi Karhutla, di situlah yang dimaksimalkan untuk disupport dengan alat pemadam, baik itu pompa dan lain-lain. Jadi masyarakat bisa terlibat juga,” jelasnya.
Selain penguatan peralatan, Ketua DPRD Seruyan itu menilai keterlibatan masyarakat harus dibangun melalui pendekatan langsung, edukasi, dan sosialisasi berkelanjutan. Pemerintah bersama aparat terkait perlu memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, termasuk dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh penetapan status darurat maupun besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan distribusi peralatan, kecepatan penanganan, dan keterlibatan masyarakat di wilayah rawan.
Dengan demikian, perpanjangan status tanggap darurat diharapkan diikuti langkah nyata di lapangan, terutama memastikan titik-titik rawan kebakaran mendapatkan dukungan sarana pemadaman yang memadai.(*As)













