Example 728x250

Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin Pertegas Tata Ruang Kota Palangka Raya di Periode Kedua

Foto: Fairid Naparin dan Wakil Walikota Achmad Zaini Saat Pidato Pertama paripurna ke-4 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya terpilih, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya dalam membangun kota secara lebih terencana dan terstruktur, terutama dalam hal tata ruang. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna ke-4 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, yang membahas penyampaian visi dan misi walikota dan wakil walikota periode 2025-2030.

Fairid menekankan bahwa penataan tata ruang akan menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya di periode kedua ini. Ia menegaskan akan memperjelas regulasi terkait zonasi wilayah guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Fungsi dan tanggung jawab kewilayahan akan kita perkuat tata ruangnya untuk jangka panjang. Yang pasti, kita akan pertegas kembali mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” ujarnya. Rabu (5/3/2025)

Ketika ditanya mengenai sengketa lahan Puskesmas Pahandut, Fairid menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dan melakukan kajian lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut.

“Kita tetap ikuti aturan dan nanti kita pelajari kembali,” tambahnya singkat.

Untuk diketahui Tata ruang kota merupakan kebijakan yang mengatur penggunaan lahan di wilayah perkotaan untuk menciptakan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penataan ruang yang baik bertujuan untuk:

1. Mewujudkan kota yang tertata dan tertib.

2. Menghindari potensi konflik sosial akibat penggunaan lahan yang tidak teratur.

3. Menjaga kualitas hidup warga.

4. Melindungi lingkungan dari eksploitasi yang berlebihan.

5. Menyeimbangkan kepentingan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

Dengan komitmen Fairid Naparin terhadap tata ruang, masyarakat Palangka Raya berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan nyata dalam pembangunan kota yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengakomodasi kepentingan berbagai pihak tanpa mengorbankan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Sejauh mana implementasi kebijakan ini akan berjalan efektif, tentu menjadi perhatian publik dalam lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page