Kuala Pembuang – Guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Selasa, 22 April 2025 pukul 06.00–07.00 WIB di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kuala Pembuang.
Pengaturan dilakukan di Jln. A. Yani dan Jln. Budi Utomo oleh delapan personel Sat Samapta, termasuk Bripda Muhammad Abdianur dan Bripda Rahmat Nur Hidayat A., dengan tujuan mencegah kemacetan serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jam-jam sibuk pagi hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
@listyosigitprabowo
@divisihumaspolri
@kapoldakalteng
@spripim_kalteng
#polripresisi
#poldakalteng
#humaspolri
#astacita
#polrindonesia
#polriuntukindonesia
#polrihumanis
#kaltengamannyaman
#seruyanamananyaman
#SeruyanRespek











