Example 728x250

Polres Seruyan Musnahkan 17,51 Gram Narkotika Jenis Sabu

Polres Seruyan Musnahkan 17,51 Gram Narkotika Jenis Sabu

Seruyan – Satresnarkoba Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Jumat (2/5/2025) pukul 14.00 WIB di Teras Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Pemusnahan dipimpin oleh Kasatresnarkoba IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P. dan disaksikan perwakilan Kejari Seruyan, Dinas Kesehatan, serta personel terkait.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga kasus narkotika dengan total 37 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 17,51 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih, lalu dibuang ke dalam lubang dan ditimbun tanah.

 

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pukul 14.40 WIB. Polres Seruyan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page