Example 728x250

Pemkot Palangka Raya Hadiri Rapat Evaluasi Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 13 Juni 2025 — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, dan dunia usaha. Kegiatan ini digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis dalam memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Forum ini sangat penting untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat, terutama dalam menangani aksi premanisme dan ormas bermasalah yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun di Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.

Ia menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan harmonis merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah agar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dalam merumuskan program, kebijakan, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ormas dengan strategi yang lebih tajam dan terukur,” tambahnya.

Rapat turut dihadiri oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri bersama rombongan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi dan kabupaten/kota, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page