MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, di Kantor BPK Kalteng.
Dalam keterangannya, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Pada pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah diberikan, termasuk sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Tentu diharapkan, laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2025,” ujar Wagub.
Sementara itu, Subkhan Affandi menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPD, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.
Penilaian opini sendiri mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Semoga tugas pemeriksaan ke depan dapat berjalan dengan baik. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait diharapkan lancar, dukungan data dan dokumen tidak terkendala, sehingga hasilnya sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya. (red)













