MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang selaras dengan arah kebijakan nasional, sekaligus menjadi upaya mendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan WFH ini. Selain menindaklanjuti kebijakan nasional, ini juga bagian dari upaya efisiensi serta untuk mengukur kedisiplinan dan kemampuan ASN dalam menjalankan tugas secara maksimal,” ujar Yohannes, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai, kebijakan ini perlu disikapi secara positif oleh seluruh pihak karena bertujuan memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan di daerah. Dukungan bersama dinilai penting agar implementasinya berjalan optimal.
Yohannes juga menegaskan bahwa kebijakan yang digagas di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, tersebut harus didukung secara kolektif demi peningkatan kinerja birokrasi.
“Kita perlu melihat ini secara positif. Kebijakan ini sudah menjadi garis kebijakan gubernur, sehingga perlu kita dukung bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan pola kerja baru. Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti kelonggaran dalam bekerja.
Adapun pola kerja yang diterapkan yakni Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, sementara Jumat diberlakukan WFH.
“Kami mengimbau ASN untuk tetap memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Perlu digarisbawahi, WFH bukan berarti libur panjang,” tegasnya.
Ia berharap, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut mampu menjaga produktivitas ASN, sekaligus menciptakan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (red)













