MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyatakan dukungan terhadap kebijakan penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menilai langkah yang diambil Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut sebagai upaya perbaikan demi menjamin kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para siswa sebagai penerima manfaat.
“Langkah ini penting agar seluruh layanan benar-benar memenuhi ketentuan, baik dari aspek kesehatan maupun lingkungan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, penutupan tersebut bersifat sementara hingga pengelola SPPG mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menurutnya, kebijakan ini sudah tepat dan harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan menyeluruh.
Arif menekankan pentingnya pemenuhan standar operasional, terutama yang berkaitan dengan kebersihan, higienitas, serta keamanan produk pangan yang disalurkan kepada siswa.
“Jangan sampai kondisi ini berdampak pada lingkungan sekitar maupun kualitas makanan yang diterima siswa, baik dari sisi kesehatan, sterilitas, maupun higienitas,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya berharap proses perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan terukur. Hal ini agar operasional SPPG dapat segera kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas sekolah yang telah menjalin kerja sama.
DPRD juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan dari instansi terkait guna memastikan standar layanan tetap terjaga setelah SPPG kembali beroperasi. (red)













