MONITOR KALTENG, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah melalui media massa.
Kegiatan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosandi Kabupaten Seruyan, Bono Suhendra, ST, dalam pertemuan yang digelar pada 7 April 2026 di Aula Kantor Bupati Seruyan. Sosialisasi ini dihadiri pimpinan perusahaan media massa serta kepala biro (kabiro) wilayah setempat.
Dalam kesempatan itu, Diskominfosandi menjelaskan secara rinci terkait aturan yang diterapkan dalam Perbup tersebut, termasuk mekanisme kerja sama publikasi serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan media.
Agenda kegiatan mencakup sosialisasi Perbup sekaligus penilaian kriteria poin terhadap kelengkapan berkas media yang menjadi dasar dalam proses kerja sama dengan pemerintah daerah.
Plt Kepala Diskominfosandi Kabupaten Seruyan, Bono Suhendra, menegaskan bahwa penyesuaian pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran acara tanpa mengubah substansi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Penyesuaian ini semata-mata untuk memastikan kegiatan berjalan optimal, sementara materi dan agenda tetap sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap dapat memperkuat sinergi dan kerja sama dengan perusahaan media massa, khususnya dalam mendukung publikasi program dan kebijakan pemerintah secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, pihak Diskominfosandi juga mengimbau agar bagian administrasi dari masing-masing perusahaan media massa dapat hadir tepat waktu, mengingat pentingnya kegiatan tersebut dalam menunjang kelengkapan administrasi serta penilaian kerja sama media ke depan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama seluruh insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.
(Redaksi)













