MONITOR KALTENG, SERUYAN, — Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memperkuat upaya menjaga keamanan air minum isi ulang melalui Pelatihan Higiene Sanitasi bagi Penjamah Pangan Depot Air Minum Tahun 2026. Pelatihan ini ditujukan kepada pengelola dan karyawan depot untuk meningkatkan penerapan standar kebersihan dan mencegah risiko kontaminasi.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dr. Riza Syahputra, di Aula Mess Pemda Kuala Pembuang, Rabu (14/10/2026).
Sejumlah pejabat Dinkes Seruyan turut hadir, yakni Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kaspianur, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Hamzah Fansuri, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Danu Umbara, serta para ketua tim kerja di lingkungan Dinkes Seruyan.
Riza menekankan pentingnya penerapan higiene dan sanitasi dalam setiap tahapan pengelolaan air minum. Menurut dia, kebersihan peralatan, lingkungan kerja, dan proses pengolahan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
“Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola depot air minum dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi,” ujar Riza.
Ia menjelaskan, kualitas air minum tidak hanya bergantung pada proses pengolahan, tetapi juga pada kebersihan peralatan dan lingkungan serta perilaku petugas yang menangani air.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai prinsip higiene dan sanitasi, pengolahan air minum yang aman, serta pencegahan kontaminasi. Kegiatan juga dilengkapi diskusi dan tanya jawab untuk membahas kendala yang dihadapi pengelola depot di lapangan.
Dinkes Seruyan berharap pelatihan ini mendorong pengelola dan karyawan depot lebih disiplin dalam menerapkan standar kesehatan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas air minum sekaligus menekan risiko penyakit yang ditularkan melalui air tercemar.
Selain pelatihan, Dinkes Seruyan akan melanjutkan pembinaan dan pengawasan terhadap depot air minum guna mendorong kepatuhan terhadap ketentuan higiene dan sanitasi yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari. Dengan demikian, keamanan air minum dan perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Seruyan dapat semakin ditingkatkan.
*(As)













